TRIBUNJATENG.COM, SALATIGA - Pemerintah Kota Salatiga melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Salatiga kembali merealisasikan program-programnya pada tahun ini.
Setelah sebelumnya meresmikan Puskesmas Ramah Anak di Puskesmas Sidorejo Kidul dan Corner Learning Center (CLC) di Taman Tingkir Kecamatan Tingkir Kota Salatiga, kini dideklarasikan sekaligus diresmikan Sekolah Ramah Anak.
Sama halnya Puskesmas Sidorejo Kidul sebagai Puskesmas Ramah Anak pertama di Kota Salatiga, Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 10 Kota Salatiga ini pun demikian. Sekolah yang berada di Argoboga Kecamatan Argomulyo menjadi sekolah pertama di Salatiga.
“Peresmian Sekolah Ramah Anak tersebut diawali melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) kami bersama Kepala Dinas Pendidikan Kota Salatiga Yuni Ambarwati dan Kepala SMP Negeri 10 Kota Salatiga Yati Kurniawati pada Sabtu (6/10/2018) kemarin,” ucap Kepala DP3A Kota Salatiga Sri Satuti.
Kepada Tribunjateng.com, Senin (8/10/2018), Satuti menerangkan, sekolah ramah anak ini merupakan bagian dari indikator dalam pengembangan Kabupaten/ Kota Layak Anak yang diprogramkan Pemerintah Pusat.
“Dan apa yang kami lakukan ini sebagai turunan dari raihan penghargaan kami –Pemkot Salaatiga—sebagai Kota Layak Anak Kategori Pratama dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPA) RI di tahun ini,” terangnya.
Dia melanjutkan, SMP Negeri 10 Salatiga ini dipilih karena dianggap pemerintah telah memenuhi beberapa persyaratan dan pihak sekolah tersebut pun berkenan untuk dijadikan sekolah ramah anak, sebagai pilot project atau pioneer di Kota Salatiga.
“Konsep dasar awal adalah program mewujudkan kondisi aman, bersih, sehat, peduli, dan berbudaya lingkungan hidup. Yang mampu menjamin pemenuhan hak dan perlindungan anak dari kekerasan, diskriminasi, serta perlakuan salah lainnya,” tuturnya.
Secara umum, tukas Satuti, selama anak berada di satuan pendidikan tersebut, sekolah tersebut mendukung partisipasi anak terutama dalam perencanaan, kebijakan, pembelajaran, dan pengawasanya.
“Yang perlu dipahami sekolah lain maupun masyarakat adalah, Sekolah Ramah Anak bukanlah membangun sekolah baru. Tetapi mengondisikan sekolah menjadi nyaman bagi anak. Serta memastikan sekolah mampu memenuhi hak serta melindungi anak didiknya. Atau arti lain, sekolah adalah rumah kedua bagi anak-anak,” ucapnya.
Terpisah, Kepala SMP Negeri 10 Salatiga Yati Kurniawati menerangkan, sebenarnya dalam mempersiapkan diri untuk layak sebagai Sekolah Ramah Anak ini sejak setahun lalu –2017--.
Setelah dinyatakan siap, pihaknya mengajukan diri kepada Pemkot Salatiga.
“Dan pada Sabtu (6/10/2018) lalu, direspon melalui ditandainya penandatanganan nota kesepahaman terkait program nasional tersebut. Dan kami berkomitmen akan memenuhi, menjamin, melindungi, serta menghargai hak-hak anak dari berbagai tindak kekerasan maupun diskriminatif,” tukas Yati. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul SMP Negeri 10 Salatiga Dideklarasikan Jadi Sekolah Ramah Anak, http://jateng.tribunnews.com/2018/10/08/smp-negeri-10-salatiga-dideklarasikan-jadi-sekolah-ramah-anak.
Penulis: deni setiawan
Editor: galih permadi