Wali Kota Yuliyanto dan para anak mendukung kegiatan deklarasi SMP 10 Salatiga sebagai sekolah ramah anak di sekolah tersebut. (suaramerdeka.com/Moch Kundori) |
SALATIGA, suaramerdeka.com - Upaya meningkatkan predikat kota layak anak (KLA) dari peringkat pratama menjadi madya terus dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Salatiga. Salah satu upaya yang tengah dilakukan, yakni mendorong semua sekolah dari jenjang TK hingga SMA menjadi sekolah ramah anak (SRA).
Salah satu upaya itu adalah mendeklarasikan SMP 10 Salatiga menjadi sekolah ramah anak di sekolah tersebut pada Sabtu (6/10). Deklarasi ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), Sri Satuti, Kepala SMP 10, Yati Kurniawati, Plt Kepala Dinas Pendidikan Salatiga, Yuni Ambarwati, dan disaksikan Wali Kota Salatiga, Yuliyanto.
"Ini merupakan sekolah pertama di Salatiga yang berkomitemnen menjadi sekolah ramah anak dan diharapkan bisa menular ke sekolah-sekolah lain. Kami berharap deklarasi ini menjadi inspirasi sekolah-sekolah ini melakukan hal sama. Deklarasi bukan seremonial semata tetapi perlu tindak lanjut," kata Wali Kota dalam kegiatan itu.
Menurut Wali Kota, sekolah ramah anak yang dimaksud yaitu satuan pendidikan formal, nonformal dan informal yang aman, bersih dan sehat, peduli dan berbudaya lingkungan hidup. Juga mampu menjamin, memenuhi, menghargai hak hak anak dan perlindungan anak dari kekerasan, diskriminasi dan perlakuan salah lainnya.
Juga mendukung partisipasi anak terutama dalam perencanaan, kebijakan, pembelajaran, pengawasan dan mekanisme pengaduan terkait pemenuhan hak dan perlindungan anak di pendidikan.
Kepala SMP 10 Salatiga, Yati Kurniawati mengatakan, sekolahnya sudah mempersiapkan diri sejak tahun 2017 dengan kebijakan yang ramah anak. Yaitu dengan penambahan fasilitas guna membuat sekolah semakin asri dan nyaman untuk membuat anak semakin betah di sekolah.
"Setelah dideklarasikan menjadi sekolah ramah anak, maka SMP 10 Salatiga akan mempertajam lagi kebijakan-kebijakan yang mendukung sekolah ramah anak. Baik dari sisi peraturan akademik, tata tertib, komitmen anti kekerasan dari pendidik dan peserta didik, program, dan fasilitasi sarana prasarana pendukung," katanya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), Sri Satuti mengatakan, pihaknya akan terus memfasilitasi berbagai sekolah untuk menjadikan sekolah ramah anak. Diharapkan seluruh sekolah nantinya bisa ramah anak. Kategori anak yang maksud adalah usia di bawah 18 tahun.
"Kami berharap kegiatan tidak akan berhenti hanya di sekolah ini saja. Termasuk Puskesmas ramah anak, kawasan belajar khusus anak, dan beberapa kegiatan teori dan praktik yang harapannya dapat membuka wacana masyarakat mengenai hak anak," ucapnya.
Pendamping Forum Anak Salatiga Ery Pratama Putra, menyambut baik komitmen Pemkot dalam mendeklarasikan sekolah ramah anak ini. Dengan begitu diharapkan bisa mencegah terjadinya perundungan (bullyng) pada anak-anak.
"Perundungan yang sering terjadi pada anak misalnya memanggil nama yang bukan namanya. Seperti nama ayahnya, atau nama lain. Juga memanggil nama karena fisiknya, warna kulit, dan lainnya. Kami berharap semua sekolah di Salatiga ramah anak, karena sebagai salah satu indikator predikat kota layak anak," katanya.