Jl. Argoboga, Salatiga, Jawa Tengah

Selasa, 25 Juli 2017

Salatiga Peringati Hari Jadi ke-1267


SALATIGA – Upacara peringatan Hari Jadi ke-1267 Salatiga yang diselenggarakan di Lapangan Pancasila berlangsung dengan khidmat, Senin (24/7). Yang unik, pada upacara kali ini seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kota Salatiga menggunakan pakaian adat jawa. Kebaya untuk para ibu-ibu dan baju beskap untuk bapak-bapak.

Tak hanya itu, seluruh tamu undangan yang memenuhi tribun kehormatan, termasuk Forkopimda Kota Salatiga beserta istri juga memakai pakaian adat jawa. Hal ini merupakan pertama kalinya peringatan Hari Jadi Salatiga diselenggarakan dengan menggunakan pakaian adat Jawa.

Dalam sambutannya, Walikota Salatiga memberikan apresiasi kepada seluruh masyarakat Kota Salatiga yang telah mendukung pemerintahan Kota Salatiga sehingga medapatkan beberapa prestasi pada tahun 2017. “Diantaranya yakni hasil penilaian WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) yang didapatkan oleh Kota Salatiga setelah 12 tahun lamanya dan juara 3 nasional dalam lomba PHBS (Perilaku Hidup Bersih dan Sehat) melalui Kelurahan Tegalrejo”, terang Yuliyanto.
Walikota Salatiga beserta anggota Forkopimda menyerahkan penghargaan
 kepada Juara Olimpiade Sains Siswa Nasional
Walikota Salatiga beserta anggota Forkopimda juga menyerahkan beberapa penghargaan diantaranya kepada Juara Olimpiade Sains Siswa Nasional Mata Pelajaran IPS atas nama Vincent Valentino Rossi dari SMP Negeri 2 Salatiga, pemenang Lomba Koperasi Berprestasi 2017 tingkat Kota Salatiga, pemenang Lomba Pemilihan Pelajar Pelopor Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Tahun 2017 serta pemenang Lomba Awak Kendaraan Umum Teladan Tahun 2017 tingkat Kota Salatiga.

Sebagai inspektur upacara, Walikota juga mengajak seluruh masyarakat untuk terus menjaga keindahan Kota Salatiga agar predikat “De a Schoonnste Staad Van Midden Java” atau Kota terindah di Jawa Tengah yang diberikan oleh Pemerintahan Hindia Belanda selalu melekat di Kota Salatiga.

Usai upacara, para undangan langsung menuju ke Taman Makam Pahlawan Dharma Kota Salatiga yang terletak di Jl. DR. Muwardi, Kutowinangun Kidul, Tingkir, Salatiga untuk menggelar upacara dan ziarah terhadap para pahlawan.

Selanjutnya, masih dalam rangkaian kegiatan peringatan Hari Jadi ke-1267 Salatiga, Pemerintah juga menggelar Pameran Arsip di Dinas Persip Kota Salatiga dan Kirab Budaya. Setelah sebelumnya juga diselenggarakan Jalan Sehat, Senam Bersama dan Sepeda Sehat pada tanggal 21 Juli 2017, Bazar UMKM dan Salatiga Carnival Parade Band pada tanggal 22-23 Juli 2017. (wd)

Walikota Ziarah ke Taman Makam Pahlawan Dharma Kota Salatiga

sumber : http://salatiga.go.id/salatiga-peringati-hari-jadi-ke-1267/
Share:

Sejarah Kota Salatiga

Ada beberapa sumber yang dijadikan dasar untuk mengungkapkan asal-usul Salatiga, yaitu yang berasal dari cerita rakyat, prasasti, maupun penelitian dan kajian yang cukup detail. Dari beberapa sumber tersebut Prasasti Plumpungan-lah yang dijadikan dasar asal-usul Kota Salatiga. Berdasarkan prasasti ini Hari Jadi Kota Salatiga dibakukan, yakni tanggal 24 Juli tahun 750 Masehiditetapkan dengan Peraturan Daerah Tingkat II Nomor 15 Tahun 1995 Tentang Hari Jadi Kota Salatiga.

1. Prasasti Plumpungan


Cikal bakal lahirnya Salatiga tertulis dalam batu besar berjenis andesit berukuran panjang 170cm, lebar 160cm dengan garis lingkar 5 meter yang selanjutnya disebut prasasti Plumpungan.
Berdasarkan Prasasti yang berada di Dukuh Plumpungan, Kelurahan Kauman Kidul, Kecamatan Sidorejo itu, maka Salatiga sudah ada sejak tahun 750 Masehi, yang ada pada saat itu merupakan wilayah Perdikan. Sejarahwan yang sekaligus ahli Epigraf Dr. J. G. de Casparis mengalihkan tulisan tersebut secara lengkap yang selanjutnya disempurnakan oleh Prof. Dr. R. Ng Poerbatjaraka.
Prasasti Plumpungan berisi ketetapan hukum tentang status tanah perdikan atau swatantra bagi suatu daerah yang ketika itu bernama Hampra, yanng kini bernama Salatiga. Pemberian perdikan tersebut merupakan hal yang istimewa pada masa itu oleh seorang raja dan tidak setiap daerah kekuasaan bisa dijadikan daerah Perdikan.
Perdikan berarti suatu daerah dalam kerajaan tertentu yang dibebaskan dari segala kewajiban pembayaran pajak atau upeti karena memiliki kekhususan tertentu. Dasar pemberian daerah perdikan itu diberikan kepada desa atau daerah yang benar-benar berjasa kepada seorang raja.
Prasasti yang diperkirakan dibuat pada Jumat, 24 Juli tahun 750 Masehi itu, ditulis oleh seorang Citraleka, yang sekarang dikenal dengan sebutan penulis atau pujangga, dibantu oleh sejumlah pendeta atau resi dan ditulis dalam bahasa jawa kuno: “Srir Astu Swasti Prajabyah” yang berarti “Semoga Bahagia, Selamatlah Rakyat Sekalian“.
Sejarahwan memperkirakan, bahwa masyarakat Hampra telah berjasa kepada Raja Bhanu yang merupakan seorang raja besar dan sangat memperhatikan rakyatnya, yang memiliki daerah kekuasaan meliputi sekitar Salatiga, Kabupaten Semarang, Ambarawa, dan Kabupaten Boyolali. Penetapan di dalam prasasti itu merupakan titik tolak berdirinya daerah Hampra secara resmi sebagai daerah Perdikan dan dicatat dalam prasasti Plumpungan. Atas dasar catatan prasasti itulah dan dikuatkan dengan Perda No. 15 tahun 1995 maka ditetapkan Hari Jadi Kota Salatiga jatuh pada tanggal 24 Juli.


2. Zaman Penjajahan


Pada zaman penjajahan Belanda telah cukup jelas batas dan status Kota Salatiga, berdasarkan Staatblad 1917 No. 266 mulai 1 Juli 1917 didirikan Stood Gemente Salatiga yang daerahnya terdiri dari 8 desa. karena dukungan faktor geografis, udara sejuk dan letaknya sangat strategis, maka Salatiga cukup dikenal keindahannya di masa penjajahan Belanda.


3. Zaman Kemerdekaan


Kota Salatiga adalah Staat Gemente yang dibentuk berdasarkan Staatblad 1923 No. 393 yang kemudian dicabut dengan Undang-Undang No. 17 tahun 1995 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kecil Dalam Lingkungan Provinsi Jawa Timur, Jawa Tengah dan Jawa Barat.
Ditinjau dari segi administratif pemerintah dikaitkan dengan kondisi fisik dan fungsi Kotamadya Daerah Tingkat II, keberadaan Daerah Tingkat II Salatiga yang memiliki luas 17,82 km dengan 75% luasnya merupakan wilayah terbangun adalah tidak efektif.
Berdasarkan kesadaran bersama dan didorong kebutuhan areal pembangunan demi pengembangan daerah, muncul gagasan mengadakan pemekaran wilayah yang dirintis tahun 1983. Kemudian terealisir tahun 1992 dengan terbitnya Peraturan Pemerintah No. 69 tahun 1992 yang menetapkan luas wilayah Salatiga menjadi 5.898 Ha dengan 4 Kecamatan yang terdiri dari 22 Kelurahan.
Berdasarkan amanat Undang-Undang No. 22 tahun 1999 Tentang Pemerintahan Daerah, Kotamadya Daerah Tingkat II Salatiga berubah penyebutannya menjadi Kota Salatiga.

sumber : http://salatiga.go.id/tentang-salatiga/sejarah-kota/
Share:

NETENZA PEDULI

Tak terasa sudah 4 bulan berlalu sejak munculnya virus korona yang merebak di Indonesia. Banyak sektor yang terdampak atas penyebaran vi...